JAWA BARAT — Kebijakan ini bukan sekadar soal pengurangan jumlah entitas usaha. Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menjelaskan, arahan Presiden menyasar dua hal sekaligus: memangkas rantai birokrasi internal dan menata ulang keberadaan anak hingga cucu perusahaan. Dengan struktur yang lebih ramping, keputusan strategis diharapkan bisa diambil lebih cepat tanpa kehilangan akuntabilitas.
"Dalam pertemuan tersebut, Presiden Prabowo juga memerintahkan pengurangan layer-layer dan anak cucu perusahaan di Pertamina, PLN, dan BUMN lainnya," ujar Teddy dalam keterangan resmi Sekretariat Kabinet, Senin (10/8).
Mengapa Pertamina dan PLN Jadi Prioritas?
Kedua perusahaan energi ini memiliki peran yang terlalu vital untuk diganggu oleh birokrasi yang berbelit. Pertamina mengelola pasokan bahan bakar minyak nasional, sementara PLN bertanggung jawab atas kelistrikan dari Sabang sampai Merauke. Setiap keputusan investasi atau proyek strategis di dua perusahaan ini berdampak langsung pada ketahanan energi nasional.
Selama ini, struktur holding yang membawahi puluhan anak usaha, yang kemudian memiliki cucu usaha lagi, kerap membuat jalur pelaporan menjadi panjang. Kondisi ini tidak hanya memperlambat eksekusi proyek, tetapi juga menyulitkan pengawasan. Dengan perampingan, pemerintah ingin memastikan setiap lini memiliki tanggung jawab yang jelas dan koordinasi yang lebih efektif.
Arah Baru Tata Kelola BUMN
Instruksi ini menegaskan perubahan paradigma pemerintah: perusahaan negara tidak lagi dinilai dari seberapa besar struktur organisasinya, melainkan dari efektivitas dan hasil yang diberikan. Evaluasi menyeluruh terhadap layer dan anak-cucu perusahaan diharapkan menghasilkan organisasi yang lebih gesit dan mampu merespons kebutuhan bisnis dengan cepat.
Bagi publik, kebijakan ini berpotensi memperbaiki kualitas layanan. Ketika proses bisnis di Pertamina dan PLN berjalan lebih efisien, dampaknya bisa dirasakan dari harga energi yang lebih terkendali hingga keandalan pasokan listrik. Namun, eksekusi kebijakan ini akan menjadi ujian: seberapa berani pemerintah memangkas entitas yang selama ini menjadi "kerajaan bisnis" di lingkungan BUMN.
Yang jelas, arahan Prabowo ini menjadi sinyal kuat bahwa era BUMN gemuk dengan banyak anak usaha telah berakhir. Ke depan, fokusnya adalah pada produktivitas dan kepentingan negara, bukan sekadar ekspansi korporasi.