JAWA BARAT — Perjanjian Kerja Bersama (PKB) bukan sekadar dokumen administrasi hubungan industrial. Bagi Pelindo, dokumen ini adalah peta jalan untuk memastikan produktivitas perusahaan berjalan seiring dengan kesejahteraan pekerja. Lewat forum sosialisasi di Makassar pekan ini, Pelindo dan SPPI Bersatu mencoba memastikan tidak ada lagi perbedaan tafsir atas aturan yang akan berlaku tiga tahun ke depan.
Menghindari Salah Tafsir di Lapangan
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat SPPI Bersatu, Dodi Nurdiana, menekankan bahwa PKB lahir dari dialog konstruktif antara serikat pekerja dan manajemen. Ia mengingatkan bahwa pemahaman yang utuh terhadap substansi perjanjian menjadi kunci menjaga hubungan industrial tetap sehat. "PKB bukan sekadar dokumen yang mengatur hubungan kerja, tetapi juga menjadi komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan kerja yang saling menghormati, menjunjung profesionalisme, serta memberikan kepastian bagi pekerja maupun perusahaan," ujar Dodi dalam keterangan resmi yang diterima di Makassar.
Ia menambahkan, dengan pemahaman yang sama, sinergi antar pekerja dan manajemen bisa terjaga. Hal ini dinilai krusial agar seluruh elemen perusahaan mampu menghadapi tantangan bisnis secara kolektif, bukan berjalan sendiri-sendiri.
Menopang Transformasi Bisnis Pelindo
Dari sisi manajemen, Group Head Layanan Strategis SDM Pelindo, Basuki Soleh, menyebut PKB sebagai instrumen strategis untuk mendukung tata kelola ketenagakerjaan yang adaptif. Menurutnya, sosialisasi ini memastikan setiap Port Captain memahami substansi perjanjian secara menyeluruh. "Implementasinya harus berjalan konsisten di seluruh wilayah kerja. Hubungan industrial yang harmonis merupakan salah satu fondasi penting dalam mendukung peningkatan kinerja perusahaan," kata Basuki.
Hal senada disampaikan Division Head Pelayanan SDM dan Umum Pelindo Regional 4, Rinto Saiful. Ia menegaskan bahwa kegiatan ini adalah wujud komitmen membangun komunikasi terbuka antara perusahaan dan pekerja. "Pemahaman yang baik terhadap Perjanjian Kerja Bersama akan menciptakan kesamaan persepsi dalam pelaksanaannya di lingkungan kerja," ujar Rinto. Ia berharap seluruh pekerja menjadikan PKB sebagai pedoman dalam menjalankan hak dan kewajiban secara profesional.
Hadir di Semua Lini
Kegiatan ini turut dihadiri Group Head Hukum Pelindo Akhirman dan Group Head Strategi SDM Pelindo Cucu Kuswoyo. Tim Perunding PKB serta anggota SPPI Bersatu di lingkungan Pelindo Regional 4 juga mengikuti jalannya sosialisasi, baik hadir langsung di Makassar maupun melalui sambungan daring.
Dengan rampungnya sosialisasi ini, Pelindo dan SPPI Bersatu menegaskan komitmen membangun hubungan industrial yang adaptif. Targetnya jelas: meningkatkan kesejahteraan pekerja tanpa mengorbankan keberlanjutan kinerja perusahaan di tengah dinamika industri kepelabahunan nasional yang semakin kompetitif.