Video berdurasi singkat yang tersebar luas di media sosial memperlihatkan aksi brutal pelaku yang memukul dan menjambak korban. Bagian wajah bocah malang itu tampak penuh darah, memicu kecaman keras dari warganet yang menuntut hukuman maksimal bagi pelaku.
Pelaku Kandung, Bukan Orang Lain
Faruk Rozi mengonfirmasi bahwa terduga pelaku adalah ayah kandung korban sendiri. Fakta ini menambah kejut publik karena penganiayaan berat justru dilakukan oleh orang terdekat yang seharusnya melindungi anak.
"Betul, kami sudah terima informasinya. Terduga pelaku sudah kami amankan juga," ujar Faruk Rozi saat dikonfirmasi, Kamis (30/7/2026).
Motif Masih Gelap, Pelaku Juga Merekam Aksinya
Penyidik masih mendalami motif pelaku tega menganiaya anak kandung hingga babak belur. Salah satu kejanggalan yang menjadi perhatian polisi adalah fakta bahwa pelaku merekam sendiri aksi penganiayaan tersebut.
"Saat ini masih diperiksa terkait motif dan keterangan lainnya. Nanti akan kami sampaikan perkembangannya," kata Faruk Rozi.
Perekaman aksi kekerasan oleh pelaku kerap menjadi pola dalam kasus penganiayaan anak yang berujung pada eksploitasi atau tekanan psikologis tertentu, meski polisi belum merinci dugaan awal.
Korban Dievakuasi, Netizen Desak Hukuman Berat
Belum ada keterangan resmi mengenai kondisi terkini korban dan apakah ia sudah mendapatkan pendampingan medis dan psikologis. Namun, gelombang kecaman dari warganet terus mengalir. Tagar terkait kasus ini ramai di media sosial, menuntut agar pelaku dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal.
Polres Cimahi memastikan proses hukum berjalan transparan. Pelaku saat ini masih dalam pemeriksaan untuk menentukan pasal yang akan disangkakan, termasuk kemungkinan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan KUHP tentang penganiayaan berat.