GARUT — Musyawarah yang digelar di Aula Desa Neglasari itu dipimpin langsung oleh Kapolsek Kadungora, Kompol Alit Kadarusman. Pertemuan tersebut dihadiri unsur Pemerintah Desa Neglasari, Bhabinkamtibmas, personel Reskrim Polsek Kadungora, Kasi Ketenteraman dan Ketertiban Kecamatan Kadungora, Ketua RW, Ketua RT, serta perwakilan warga yang terdampak. Kehadiran lintas elemen ini menunjukkan persoalan lingkungan yang sempat memanas kini berusaha diselesaikan secara kekeluargaan.
Kesepakatan yang Dihasilkan dari Meja Mediasi
Dalam forum yang berlangsung kondusif tersebut, pemilik kandang tidak hanya berjanji memindahkan lokasi usaha. Ia juga berkomitmen untuk meninggikan tembok pembatas saluran air menuju kawasan permukiman setinggi 50 sentimeter. Selain itu, akan dipasang blower di area yang berbatasan langsung dengan rumah warga sebagai upaya tambahan untuk mengurangi penyebaran bau.
“Hasil musyawarah diterima oleh para pihak sebagai langkah penyelesaian bersama demi menjaga hubungan baik antarwarga serta menciptakan lingkungan yang nyaman dan harmonis,” ujar Kompol Alit Kadarusman di sela kegiatan, Minggu (2/8/2026).
Kronologi Keluhan yang Viral di Media Sosial
Persoalan ini mencuat setelah sejumlah warga mengunggah keluhan mereka ke platform TikTok. Dalam unggahan tersebut, bau menyengat yang diduga berasal dari kandang ayam petelur dinilai telah mengganggu kenyamanan dan aktivitas sehari-hari warga. Video tersebut kemudian menjadi perhatian publik dan memicu respons cepat dari jajaran kepolisian sektor setempat untuk segera turun tangan.
Kapolsek menegaskan, kehadiran kepolisian dalam musyawarah ini merupakan bagian dari pelayanan kepada masyarakat. Pendekatan