Pencarian

Pemprov Jabar Siapkan Knalpot Standar Gratis di Pos Polisi untuk Gantikan Knalpot Brong, Warung Penjual Tramadol Terancam Dibongkar

Sabtu, 08 Agustus 2026 • 23:23:31 WIB
Pemprov Jabar Siapkan Knalpot Standar Gratis di Pos Polisi untuk Gantikan Knalpot Brong, Warung Penjual Tramadol Terancam Dibongkar
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyiapkan knalpot standar gratis di pos polisi bagi pengendara kurang mampu yang menggunakan knalpot brong.

BANDUNG — Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan komitmennya memberantas kebisingan dan kesemerawutan di jalanan. Salah satu langkah konkret yang diambil adalah menyediakan knalpot standar gratis di pos satuan lalu lintas (satlantas) bagi pengendara kurang mampu yang tertangkap menggunakan knalpot brong atau nonstandar.

"Jalan bukan pusat kebisingan. Jalan bukan pusat kesemerawutan. Jalan bukan pusat konflik. Maka harus dimulai dengan mendisiplinkan para pengendara kendaraan bermotor, khususnya roda dua, untuk menggunakan knalpot standar," kata Dedi di Bandung, Sabtu.

Pengendara Wajib Ganti di Tempat

Program penggantian knalpot ini menyasar pengendara yang keberatan membeli knalpot standar seharga Rp400.000. Mereka yang kedapatan melanggar wajib langsung mengganti knalpot kendaraannya di tempat sebelum diizinkan melanjutkan perjalanan.

Kebijakan ini diambil untuk menekan penggunaan knalpot brong yang selama ini meresahkan warga. Suara bising yang ditimbulkan dinilai mengganggu ketertiban umum dan kenyamanan berkendara.

Warung Penjual Tramadol Langsung Dibongkar

Di sisi lain, Pemprov Jabar mengambil tindakan korektif terhadap peredaran obat keras tertentu (OKT) dan minuman keras yang kian meresahkan. Fokus sanksi diarahkan pada warung-warung kecil yang menjual tramadol secara bebas.

"Kenapa ini menjadi fokus? Pertama, akses publik untuk mendapatkannya gampang karena ada di warung kecil di pinggir jalan, sehingga kebijakan saya adalah ketika ditemukan bangunannya langsung dibongkar," ujar Dedi.

Polda Jabar Amankan 2,72 Juta Butir Tramadol

Langkah tegas ini sejalan dengan hasil operasi penindakan yang dilakukan Polda Jawa Barat. Sepanjang periode Juni hingga Agustus 2026, jajaran kepolisian berhasil mengamankan 2,72 juta butir obat keras tertentu seperti tramadol dari 115 kasus dengan 128 tersangka.

Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Pipit Rismanto mengungkapkan, secara keseluruhan operasi penindakan berhasil menggulung 352 kasus kejahatan jalanan dengan 413 tersangka. Polisi juga mengamankan 1.016 sepeda motor dan 12 mobil curian, serta menyita 25.000 botol miras.

"Untuk kasus narkotika dan obat keras tertentu, Polda Jabar berhasil menyelamatkan 3,1 juta jiwa dengan nilai barang bukti sekitar Rp20 miliar lebih," ucap Pipit Rismanto.

Pemusnahan barang bukti hasil penindakan kejahatan jalanan sebelumnya dilakukan Dedi Mulyadi bersama Kapolda Jabar di Mapolda Jabar, Jumat (7/8).

Follow www.jabarprime.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: jabar.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks