BANDUNG — Rencana konsolidasi BUMD di Jawa Barat memasuki babak baru. Bapemperda DPRD Jabar memastikan kajian pembentukan holding melalui PT Sangga Buana berjalan komprehensif, mencakup aspek hukum, model bisnis, hingga kondisi fiskal daerah. Kajian ini menjadi dasar penyusunan regulasi yang akan mengatur tata kelola perusahaan daerah ke depan.
Wakil Ketua Bapemperda DPRD Jawa Barat Daddy Rohanady menegaskan arah kebijakan ini bukan sekadar menggabungkan badan usaha, melainkan mengubah cara pandang pengelolaan. Menurutnya, BUMD tidak boleh lagi bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
"BUMD tidak boleh menjadikan APBD sebagai 'ATM'. Sebaliknya, BUMD harus mampu berdiri secara mandiri, dikelola dengan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik, serta memberikan kontribusi nyata melalui dividen yang berdampak pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah," kata Daddy dalam keterangan yang diterima di Bandung, Minggu.
Target Holding BUMD Beroperasi Agustus 2026
Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebelumnya telah menetapkan target pembentukan Sanggabuana Holding resmi berdiri paling lambat Agustus 2026. Sekretaris Daerah Jawa Barat Herman Suryatman menyebut proses pembentukan telah melalui uji kelaikan atau feasibility study bersama tim ahli dari Burhanuddin Abdullah Center (BA Center).
"Hasilnya, secara kajian dinyatakan feasible untuk dibentuk," ujar Herman.
Meski holding segera dibentuk, Herman menegaskan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) tidak akan dilebur ke dalam Sanggabuana Holding. Keputusan ini diambil untuk menjaga stabilitas sektor perbankan daerah yang selama ini menjadi salah satu penopang utama pendapatan asli daerah.
Belajar dari Pengalaman DKI Jakarta
Dalam penyusunan kebijakan, DPRD Jawa Barat tidak bekerja sendiri. Daddy Rohanady mengungkapkan pihaknya mempelajari pengelolaan BUMD di DKI Jakarta sebagai referensi utama. Ibu kota dinilai sukses mengelola perusahaan daerah secara profesional hingga mampu menghasilkan dividen signifikan bagi kas daerah.
"Kami ingin mempelajari bagaimana BUMD di DKI Jakarta dikelola secara profesional hingga mampu menghasilkan dividen yang menjadi salah satu sumber pendapatan daerah. Pengalaman tersebut menjadi referensi penting bagi DPRD Jawa Barat dalam menyusun kebijakan dan regulasi yang dapat memperkuat peran BUMD di Jawa Barat," jelasnya.
Konsolidasi Aset dan Struktur Investasi Daerah
Pembentukan holding ini bertujuan mengonsolidasikan aset dan memperkuat struktur investasi daerah. Dengan penggabungan sejumlah perusahaan daerah di bawah satu payung, diharapkan terjadi efisiensi biaya operasional dan peningkatan daya tawar dalam berbagai kerja sama bisnis.
Kajian yang dilakukan Bapemperda bersama proses pembentukan oleh Pemprov Jabar diharapkan menghasilkan pengelolaan BUMD yang lebih profesional dan efisien. Optimalisasi kinerja perusahaan daerah pada akhirnya akan meningkatkan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah melalui setoran dividen tahunan.