SUMEDANG — Rumah warga penerima bansos di Kabupaten Sumedang bakal ditandai dengan stiker khusus. Langkah ini diambil Pemkab Sumedang untuk membuka data penerima manfaat sekaligus mengajak masyarakat ikut mengawasi penyaluran bantuan.
Kebijakan itu mengemuka saat Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir memberi pengarahan kepada Dinas Sosial beserta para pendamping sosial di Kantor Dinas Sosial, Senin lalu. Para pendamping yang hadir meliputi pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos), Taruna Siaga Bencana (Tagana), hingga Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS).
Stiker tersebut rencananya dipasang di rumah penerima dua jenis bansos, yakni PKH dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Program ini ditargetkan mulai berjalan pada penghujung tahun 2026.
Bukan Stigma, tapi Undangan untuk Ikut Mengawasi
Dony menegaskan pemasangan stiker bukan dimaksudkan untuk memberi cap negatif kepada keluarga penerima manfaat. Ia menyebut langkah ini justru bagian dari keterbukaan data dan penguatan kontrol sosial.
“Rumah penerima bantuan akan dipasang stiker sebagai bentuk transparansi. Dengan begitu masyarakat juga bisa ikut mengawasi apakah bantuan benar-benar diterima oleh warga yang berhak,” ujar Dony.
Melalui penandaan ini, warga yang mengetahui ada tetangganya sudah tidak layak menerima bansos—atau sebaliknya, warga miskin yang belum terdaftar—bisa langsung melapor ke pemerintah. Informasi dari warga itu nantinya menjadi bahan verifikasi lapangan bagi petugas.
Mempermudah Verifikasi dan Ground Checking
Selama ini Dinas Sosial Kabupaten Sumedang rutin melakukan pengecekan langsung atau ground checking untuk mencocokkan kondisi penerima dengan data yang dimiliki. Dengan adanya stiker di setiap rumah penerima, proses verifikasi di lapangan diharapkan berjalan lebih cepat dan efisien.
“Kami ingin masyarakat ikut mengontrol sehingga bantuan sosial benar-benar diterima oleh yang berhak. Ini juga menjadi bagian dari upaya membangun transparansi dalam penyaluran bantuan,” kata Dony.
Kebijakan ini menjadi bagian dari penguatan sistem perlindungan sosial di Sumedang. Pemkab juga tengah mendorong pembaruan data penerima melalui digitalisasi agar penyaluran bansos ke depan lebih akurat dan berkeadilan.