JAKARTA — Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan pemerintah tidak akan tebang pilih dalam menjatuhkan sanksi hukum kepada abdi negara yang terbukti melanggar aturan terkait judi online. Pernyataan tegas ini disampaikan menyusul temuan mengejutkan dari BKD Jawa Barat yang mencatat sebanyak 2.663 pegawai terindikasi bermain judi online.
Ribuan ASN Terindikasi: Rincian Data BKD Jabar
Data yang dirilis BKD Jawa Barat menunjukkan komposisi pegawai yang terindikasi judi online cukup beragam. Dari total 2.663 orang, sebanyak 419 di antaranya adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS). Sisanya didominasi oleh pegawai dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), yang terdiri dari 1.610 PPPK paruh waktu dan 634 PPPK penuh waktu.
Peringatan Mendagri: Sanksi Tegas Tanpa Pandang Bulu
Menanggapi temuan tersebut, Mendagri Tito memberikan peringatan yang berlaku bagi PNS maupun PPPK di seluruh instansi pemerintahan. "Pemerintah tidak akan tebang pilih dalam menjatuhkan sanksi hukum kepada abdi negara yang terbukti melanggar aturan," tegasnya. Pernyataan ini menjadi sinyal keras bagi seluruh aparatur sipil negara untuk segera menjauhi praktik judi daring yang merugikan.
Langkah Pencegahan dan Tindak Lanjut
Temuan ribuan pegawai yang terindikasi judi online di lingkungan Pemprov Jawa Barat ini menjadi perhatian serius pemerintah pusat. Langkah tegas dari Mendagri diharapkan dapat menjadi efek jera dan mencegah meluasnya praktik serupa di instansi pemerintahan lainnya. Ke depannya, pengawasan internal di setiap daerah kemungkinan akan diperketat untuk memastikan tidak ada lagi ASN yang terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut.