BANDUNG — Sampah perkantoran dan fasilitas publik di pusat pemerintahan Jawa Barat tak lagi berakhir seluruhnya di TPA. Pemprov Jabar mengoperasikan mesin pengolah limbah di kawasan Gedung Sate yang mengubah sampah organik dan anorganik menjadi briket siap pakai untuk sektor industri.
Penelaah Teknis Kebijakan Biro Perekonomian Setda Jabar, Ermawan Dalisaputra, mengatakan pengolahan ini merupakan implementasi regulasi pengelolaan sampah yang mewajibkan industri, perumahan, hingga perkantoran menyelesaikan limbah secara mandiri.
Kapasitas Produksi: 300–400 Kilogram Briket per Hari
Mesin yang beroperasi setiap hari itu mampu mengolah hingga satu ton sampah dari kapasitas maksimum lima ton. Dari volume tersebut, mesin konversi menghasilkan sekitar 300 hingga 400 kilogram briket.
“Kami salurkan briket ke off taker, sasarannya industri tekstil di Rancaekek hingga Cimahi,” kata Ermawan di Gedung Sate, Selasa (9/6/2026).
Selain briket, petugas juga mengolah sampah organik menjadi pupuk kompos untuk kebutuhan pemeliharaan taman di lingkungan Gedung Sate.
Co-Firing: Campur Briket dengan Batu Bara untuk Tekan Emisi
Ermawan menjelaskan, industri dapat memanfaatkan briket ini melalui metode co-firing atau pencampuran bauran energi antara briket dan batu bara. Metode itu disebut mampu menekan emisi karbon, menghemat biaya operasional bahan bakar, sekaligus menciptakan sirkular ekonomi.
“Co-firing di industri, jadi bauran energi antara briket ini dengan batu bara hingga menjadi sumber daya potensial dan sirkular ekonomi,” ucapnya.
Tanpa Insinerator, Proses Ramah Lingkungan
Ermawan memastikan sistem pengolahan briket ini ramah lingkungan karena tidak menggunakan mesin insinerator. Proses kerjanya mengandalkan pemanas termal listrik di atas 500 watt tanpa melalui mekanisme pembakaran terbuka di area hulu.
“Tidak ada pembakaran, tidak ada asap. Mesinnya terdiri dari pencacah dan pencetak dengan termal. Sudah uji laboratorium bahwa ini aman dari dioksin dan furan,” tuturnya.
Rencana Produksi Massal Mesin untuk Atasi Sampah Bandung Raya
Pemprov Jawa Barat bersama Politeknik Manufaktur (Polman) Bandung berencana memproduksi massal mesin pencacah dan pencetak briket. Langkah ini bertujuan mengatasi timbulan sampah di Bandung Raya yang selama ini menjadi pengguna aktif TPA Sarimukti di Kabupaten Bandung Barat.