JAWA BARAT — Kebakaran melanda sebuah pabrik bingkai di kawasan Lampiri, Pondok Kelapa, Bekasi, pada Rabu pagi (12/8/2026). Material mudah terbakar di dalam bangunan membuat api cepat membesar dan menyelimuti lokasi dengan asap pekat.
Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) setempat langsung menerjunkan armada besar. Total 100 personel dikerahkan untuk melakukan pembasahan dan pendinginan agar api tidak merembet ke permukiman padat penduduk di sekitar pabrik.
Petugas tiba di lokasi sekitar pukul 11.00 WIB setelah menerima laporan warga. Proses pemadaman berlangsung alot karena konstruksi bangunan yang sebagian besar terbuat dari kayu dan material bingkai yang mudah terbakar.
Kepulan asap hitam tebal sempat menyulitkan visibilitas petugas di titik terdampak. Belum ada laporan resmi mengenai korban jiwa, namun kerugian material diperkirakan tidak sedikit mengingat pabrik tersebut memproduksi bingkai dalam skala besar.
Warga yang tinggal di radius dekat pabrik sempat dievakuasi sementara ke tempat yang lebih aman. Mereka mengaku khawatir api merambat ke rumah tinggal yang jaraknya hanya beberapa meter dari lokasi kebakaran.
Arus lalu lintas di Jalan Lampiri mengalami perlambatan akibat lalu lalang kendaraan pemadam. Petugas kepolisian dari sektor setempat turun ke lokasi untuk mengatur arus kendaraan dan mengamankan area sekitar dari aksi penjarahan.
Hingga berita ini diturunkan, penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan petugas. Dugaan sementara mengarah pada korsleting listrik, namun tim forensik masih melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Proses pendinginan masih berlangsung hingga siang hari untuk memastikan tidak ada bara api yang tersisa. Petugas juga menyisir seluruh sudut bangunan yang sudah hangus untuk memastikan tidak ada korban yang tertinggal di dalam puing-puing.
Peristiwa ini menjadi pengingat akan pentingnya sistem proteksi kebakaran di kawasan industri padat karya. Insiden serupa sebelumnya pernah terjadi di beberapa pabrik di wilayah Jabodetabek akibat minimnya standar keselamatan gedung.