BANDUNG — Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi kembali mengeluarkan kebijakan nonkonvensional dengan meluncurkan dua sayembara berhadiah uang tunai untuk warga. Langkah ini diambil sebagai upaya menekan peredaran narkotika dan obat keras tanpa izin sekaligus merangsang partisipasi publik dalam menekan aksi kriminalitas di ruang terbuka.
Kebijakan tersebut disampaikan langsung melalui kanal media sosial pribadinya dan laman resmi Pemprov Jawa Barat pada pekan ini. Sayembara pertama menyasar praktik penjualan tramadol dan minuman keras ilegal di warung-warung, sementara sayembara kedua ditujukan bagi warga yang berani melumpuhkan pelaku begal atau perampok di jalanan.
Dedi Mulyadi mengajak seluruh warga Jawa Barat untuk turut memviralkan praktik peredaran tramadol. Ia menilai peredaran obat keras tanpa izin dan minuman keras ilegal semakin marak, termasuk di warung-warung kecil yang tidak memiliki izin edar.
"Sekarang ini banyak yang menjual tramadol dan warung-warung minuman keras ilegal," kata Dedi Mulyadi dalam keterangan yang dikutip dari akun Instagram pribadinya, Selasa (4/8).
Hadiah akan diberikan kepada siapa saja yang mampu memposting dan menceritakan aktivitas warung penjual tramadol di media sosial. Dedi menegaskan bahwa unggahan tersebut bertujuan untuk meramaikan media sosial dengan konten yang mengungkap praktik perusak moral generasi muda.
"Bagi warga Jabar siapa yang bisa memposting, menceritakan warung-warung tramadol di media sosial, saya akan kasih hadiah juga. Ayo kita ramaikan media sosial dengan menayangkan orang-orang yang berjualan di Jabar dan merusak moral anak-anak Jabar," tuturnya.
Untuk sayembara kedua, Dedi Mulyadi menyiapkan dana khusus dari kantong pribadinya bagi warga yang berhasil melumpuhkan pelaku kejahatan jalanan. Namun, ada satu syarat mutlak yang harus dipenuhi agar hadiah bisa dicairkan.
Syarat tersebut adalah pelaku harus ditangkap dalam kondisi tidak babak belur. Ketentuan ini ditekankan untuk memastikan proses penangkapan tetap berada dalam koridor hukum dan tidak memicu tindakan main hakim sendiri di lapangan.
Dedi menyebut gagasan ini lahir dari pendekatan kultur masyarakat yang dinilai masih sangat termotivasi oleh apresiasi atau penghargaan. Ia menganalogikan mekanisme ini dengan sistem pemeringkatan di sekolah yang mendorong siswa lebih rajin belajar.
"Tradisi masyarakat kita adalah tradisi apresiasi. Seperti di sekolah, siswa akan lebih rajin belajar jika ada pemeringkatan atau apresiasi. Begitu juga di lingkungan masyarakat, motivasi ini masih sangat dibutuhkan untuk menggerakkan kepedulian bersama," ujar Dedi Mulyadi dalam keterangan resmi di laman jabarprov.go.id, Senin (27/7).
Hingga saat ini, Pemprov Jawa Barat belum merinci secara teknis besaran nominal hadiah serta mekanisme verifikasi laporan dari warga. Yang jelas, kedua sayembara ini bersifat umum dan terbuka bagi siapa saja, dengan prioritas utama bagi warga Jawa Barat.
Kebijakan ini pun memicu beragam reaksi di masyarakat. Sebagian menilai langkah tersebut efektif sebagai terobosan melibatkan warga, sebagian lainnya menyoroti perlunya pengawasan ketat agar tidak menimbulkan ekses di lapangan, terutama terkait potensi kekerasan terhadap terduga pelaku.
Pemprov Jawa Barat diharapkan segera menerbitkan aturan teknis pelaksanaan sayembara, termasuk saluran pelaporan resmi dan tim verifikasi, agar kebijakan ini berjalan sesuai tujuan awal tanpa melanggar prosedur hukum yang berlaku.