KARAWANG — Mantan Penjabat Sementara (Pjs) Kepala Desa Duren, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, angkat bicara mengenai kondisi keuangan desa setempat. Ia mengungkapkan bahwa satu-satunya sumber Pendapatan Asli Desa (PADes) pada tahun 2025 hanya berasal dari hasil kontrak pengelolaan pasar desa yang diteken oleh kepala desa periode sebelumnya.
"Pendapatan asli desa hanya dari pasar saja. Yang lain tidak ada," ujarnya saat ditemui di aula kantor kecamatan Klari, Jumat (10/7/2026).
Ketika dikonfirmasi lebih lanjut, mantan Pjs Kades menegaskan bahwa sektor-sektor yang seharusnya menjadi tulang punggung PADes justru mandek. Pengelolaan tanah bengkok, program ketahanan pangan, hingga Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) tidak menyumbang pemasukan sama sekali ke kas desa.
Pernyataan ini kontras dengan data realisasi anggaran desa yang tercatat di lembaga negara. Dalam empat tahun terakhir (2022–2025), Desa Duren telah mengalokasikan dana ketahanan pangan yang sangat besar, total mencapai Rp 1.319.456.800.
Berikut rincian penggunaan anggaran ketahanan pangan Desa Duren dari tahun ke tahun:
Dengan total anggaran yang membengkak hingga lebih dari Rp 1,3 miliar, publik mulai mempertanyakan efektivitas program tersebut. Idealnya, program peternakan, perikanan, dan penyertaan modal BUMDes yang mencapai Rp 505 juta pada tahun 2025 mampu menjadi mesin pencetak PADes yang mandiri. Kenyataannya, kontribusi sektor ini ke kas desa dikatakan nol.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pengurus BUMDes maupun perangkat Desa Duren terkait dugaan mandeknya kontribusi sektor ketahanan pangan tersebut. Tidak ada penjelasan mengenai apakah seluruh aset ternak dan perikanan yang dibeli dengan uang rakyat itu masih produktif atau telah habis tanpa menyisakan pemasukan.