JAKARTA — Deputi Bidang Distribusi dan Jasa BPS Ateng Hartono menyampaikan peringatan tersebut dalam keterangan di Jakarta. Ia menyoroti lonjakan harga cabai rawit yang terjadi di 259 kabupaten/kota sepanjang minggu pertama Oktober 2026.
Kondisi serupa juga terjadi pada cabai merah. Komoditas itu mengalami kenaikan harga di 292 kabupaten/kota, dengan harga rata-rata nasional mencapai Rp63.913 per kilogram dari sebelumnya Rp57.383 per kilogram.
Selisih Harga dengan HAP Semakin Melebar
Kenaikan harga cabai rawit membuat selisih dengan batas atas Harga Acuan Penjual (HAP) semakin besar. HAP untuk cabai rawit ditetapkan Rp57.000 per kilogram, sementara harga pasar sudah menembus Rp86.846 per kilogram.
Ateng menilai kondisi itu tidak cukup bagus dan perlu mendapat atensi lebih agar tidak berlanjut sampai akhir tahun. "Cabai rawit, naik cukup besar di minggu pertama Oktober, kenaikannya sampai 10,21 persen," ujarnya mengutip ANTARA, Selasa (6/10/2026).
Desember 2026 Dibandingkan Desember 2025
BPS mengingatkan risiko inflasi tahunan jika harga kedua komoditas itu terus meningkat menjelang akhir tahun. Perbandingan year-on-year dengan Desember 2025 menjadi perhatian utama.
"Jika cabai rawit selalu meningkat maka jika dibandingkan year-on-year-nya kondisi akhir tahun Desember ini, khawatir semakin jauh dibandingkan Desember tahun 2025 yang dampaknya akan terjadi inflasi secara tahunan," jelas Ateng.
Ia menekankan pengendalian harga cabai merah dan cabai rawit menjadi penting agar tidak memberikan tekanan lebih besar terhadap inflasi pada akhir tahun.
Dampak ke Konsumen dan Pedagang di Daerah
Lonjakan harga cabai rawit dan cabai merah berimbas langsung pada pedagang pasar tradisional dan rumah tangga. Kedua komoditas itu termasuk bumbu dapur pokok yang permintaannya sulit ditekan.
Di sejumlah daerah, pedagang biasanya menyesuaikan porsi jual atau mencampur cabai rawit dengan cabai merah untuk menekan harga ke pembeli. Pola itu muncul ketika harga di tingkat grosir terus naik tanpa tanda penurunan.
"Kalau tidak dikawal maka kondisi Desember 2026 akan jauh dibandingkan Desember 2025, artinya inflasi tahunannya bisa jadi terdorong naik karena cabai merah dan juga saya sebutkan tadi di cabai rawit," kata Ateng.
Apa Langkah Selanjutnya
BPS menyampaikan peringatan ini sebagai bahan pengambilan kebijakan bagi pemerintah pusat dan daerah. Pengendalian harga pangan menjelang akhir tahun menjadi kunci menahan tekanan inflasi tahunan.
Pemantauan harga di tingkat kabupaten/kota dinilai penting karena lonjakan terjadi hampir merata di seluruh wilayah Indonesia. Tanpa intervensi, tren kenaikan dikhawatirkan berlanjut hingga Desember 2026.