Satpol PP Kota Bogor Jadwalkan Pemanggilan Pengembang RS Pandu, Ceceran Tanah di Jalan Bangbarung Kini Masuk Pemeriksaan

Penulis: Sigit Wicaksono  •  Kamis, 06 Agustus 2026 | 13:25:01 WIB
Petugas Satpol PP Kota Bogor memeriksa lokasi proyek RS Pandu di Jalan Bangbarung setelah adanya laporan ceceran tanah di aspal.

BOGOR — Kepala Satpol PP Kota Bogor, Pupung W. Purnama, menyebut pihaknya sudah menerima laporan dan turun langsung mengecek lokasi proyek RS Pandu di Jalan Bangbarung. Selain memberikan teguran, instansinya bakal memeriksa sejumlah aspek teknis dan administratif proyek secara menyeluruh.

Pemanggilan terhadap pihak pengembang dijadwalkan berlangsung Kamis (6/8/2026). Satpol PP akan mempertanyakan standar operasional prosedur (SOP) pelaksanaan pekerjaan, penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), hingga kelengkapan perizinan proyek.

"Kami telah menjadwalkan pemanggilan terhadap pihak pengembang pada Kamis (6/8/2026). Kami akan mempertanyakan SOP pelaksanaan pekerjaan, penerapan K3 di lokasi proyek, sekaligus memeriksa perizinan secara keseluruhan," ujar Pupung.

K3 Bukan Hanya untuk Pekerja, tapi Juga Pengguna Jalan

Pupung menegaskan bahwa penerapan K3 di lokasi konstruksi tidak boleh berhenti pada keselamatan pekerja di dalam area proyek. Jaminan keamanan juga wajib meluas ke masyarakat yang melintas di sekitar lokasi.

Menurutnya, aktivitas proyek tidak boleh menimbulkan potensi bahaya bagi publik. Material tanah yang berceceran di badan jalan menjadi contoh nyata pelanggaran terhadap prinsip tersebut.

Teguran Langsung: Tanah di Aspal Harus Segera Dibersihkan

Satpol PP tidak menunggu jadwal pemanggilan untuk bertindak. Saat pengecekan di lapangan, petugas telah memberikan teguran kepada pelaksana proyek agar segera membersihkan material yang mengotori aspal.

"Kami sudah memberikan teguran agar tidak ada lagi ceceran tanah di atas aspal karena dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan. Pengembang juga harus memastikan seluruh aspek K3 diterapkan dengan baik selama pekerjaan berlangsung," kata Pupung.

Langkah pencegahan juga diminta disiapkan agar kejadian serupa tidak terulang selama masa konstruksi berjalan.

Hasil Pemeriksaan Jadi Dasar Tindak Lanjut

Pupung menyatakan hasil pemeriksaan terhadap pengembang nantinya akan menjadi bahan evaluasi bagi Satpol PP. Jika ditemukan pelanggaran, baik dari sisi perizinan maupun pelaksanaan di lapangan, langkah tindak lanjut akan ditentukan berdasarkan temuan tersebut.

Proyek cut and fill RS Pandu sendiri berlokasi di Jalan Bangbarung, kawasan yang cukup ramai dilintasi warga. Aduan soal ceceran tanah ini menjadi perhatian karena berpotensi memicu kecelakaan, terutama bagi pengendara sepeda motor.

Reporter: Sigit Wicaksono
Sumber: bogorone.co.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top