JAWA BARAT — Cilegon, Banten – Para ibu di Kota Cilegon perlu ekstra waspada. Data terbaru dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cilegon menunjukkan adanya penurunan signifikan pada cakupan imunisasi anak sekolah. Jika tahun 2024 sempat menyentuh angka impresif 99,44 persen, maka di tahun 2025 angka tersebut merosot menjadi 86,82 persen, atau turun sekitar 12,62 persen.
Penurunan ini menjadi perhatian serius pemerintah kota, terutama karena imunisasi adalah hak dasar anak yang wajib dipenuhi. Kepala Dinkes Kota Cilegon, drg. Ratih Purnamasari, menegaskan bahwa evaluasi lapangan menunjukkan masih ada beberapa kecamatan yang cakupannya di bawah target nasional minimal 85 persen.
Hasil evaluasi Dinkes memetakan dua wilayah dengan capaian terendah. Kecamatan Grogol tercatat hanya mencapai 71 persen, sementara Kecamatan Cilegon berada di angka 72 persen. Keduanya masih di bawah standar target yang ditetapkan pemerintah.
“Wilayah yang masih merah itu Kecamatan Cilegon dan Grogol. Cilegon baru sekitar 72 persen dan Grogol 71 persen,” ujar Ratih dalam keterangannya, Selasa (28/7/2026).
Meski begitu, ada kabar baik dari Kecamatan Pulomerak. Sebanyak 18 sekolah di kota ini berhasil mencapai cakupan imunisasi 100 persen, dengan mayoritas berasal dari wilayah tersebut, serta sebagian dari Grogol dan Citangkil Baru.
Untuk mengejar ketertinggalan, Dinkes Kota Cilegon akan memperkuat pelaksanaan BIAS yang dijadwalkan pada dua tahap di tahun 2026. Tahap pertama akan berlangsung pada Agustus, dan tahap lanjutan pada November.
Pada pelaksanaan BIAS tahap pertama, Dinkes menargetkan 16.771 anak sekolah menjadi sasaran imunisasi. Ada dua jenis vaksin utama yang akan diberikan sesuai dengan usia anak:
Ratih menegaskan bahwa imunisasi adalah hak dasar anak yang tidak bisa ditunda. Pemerintah berkewajiban memastikan seluruh anak mendapatkan perlindungan dari penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi (PD3I).
“Anak-anak yang belum mendapatkan imunisasi harus kita dapatkan dan kita kejar agar tahun ini bisa memperoleh hak imunisasinya,” tegasnya.
Untuk itu, Dinkes tidak bergerak sendiri. Rapat koordinasi lintas sektor telah digelar dengan melibatkan Puskesmas, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, kecamatan, kelurahan, hingga Kementerian Agama. Fokus utama koordinasi ini adalah pembagian tugas dalam pendataan dan penjangkauan anak-anak yang selama ini terlewat dari layanan imunisasi rutin.
Bagi para ibu di Cilegon, terutama yang tinggal di Kecamatan Cilegon dan Grogol, pastikan buku kesehatan anak selalu diperiksa. Jika Si Kecil belum mendapatkan imunisasi lengkap saat BIAS berlangsung, segera hubungi Puskesmas terdekat atau sekolah untuk informasi jadwal penyuluhan.
Kehadiran orang tua sangat menentukan keberhasilan program ini. Dengan memastikan anak mendapatkan imunisasi MR dan HPV sesuai jadwal, ibu sudah memberikan benteng pertahanan terbaik bagi kesehatan jangka panjang buah hati.