JAWA BARAT — Pada perdagangan Senin (6/7/2026) pagi, minyak mentah Brent tercatat turun USD1,02 (1,41%) ke level USD71,10 per barel. Sementara itu, minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) Amerika Serikat melemah USD0,80 (1,16%) menjadi USD67,89 per barel, berdasarkan laporan Reuters.
Kelompok negara pengekspor minyak dan sekutunya (OPEC+) resmi memutuskan menambah pasokan ke pasar global. Langkah ini diambil dalam pertemuan terbaru mereka, dengan target produksi yang akan dinaikkan mulai Agustus 2026.
Keputusan tersebut menjadi pemicu utama aksi jual di pasar komoditas energi pagi ini. Pasar sebelumnya berada dalam fase wait-and-see, dengan pergerakan harga yang cenderung terbatas selama sepekan terakhir.
Sebelum pengumuman OPEC+, harga minyak sudah berada di bawah tekanan selama beberapa pekan. Kekhawatiran akan perlambatan permintaan global dan ketegangan geopolitik yang masih berlangsung menjadi faktor yang membebani sentimen.
Kombinasi antara ekspektasi pasokan yang bertambah dan permintaan yang belum pulih sepenuhnya membuat prospek harga minyak dalam jangka pendek kembali suram. "Harga minyak turun lebih dari 1% setelah OPEC+ menaikkan target produksi Agustus," demikian dikutip dari laporan Reuters.
Penurunan harga minyak mentah dunia membawa angin segar bagi neraca impor Indonesia. Sebagai negara pengimpor minyak, beban subsidi energi dan biaya impor minyak mentah berpotensi berkurang jika tren ini berlanjut.
Namun, di sisi lain, harga yang terlalu rendah juga bisa menekan pendapatan negara dari sektor migas. Investor pun akan mencermati pergerakan saham-saham emiten energi di Bursa Efek Indonesia (BEI) yang biasanya sensitif terhadap fluktuasi harga minyak global.
Pasar kini menanti data permintaan aktual dari negara-negara konsumen utama, terutama Amerika Serikat dan China, untuk mengukur apakah tambahan pasokan OPEC+ akan terserap atau justru menciptakan surplus yang lebih dalam.